Pengertian Reklamasi















Tujuan dari reklamasi adalah untuk mengembalikan lahan bekas tambang mendekati ke rona awal sebelum di tambang. Reklamasi secara awam diartikan sebagai menciptakan daratan baru di lahan yang sebelumnya terdiri dari air. Reklamasi telah dilaksanakan oleh manusia sejak beberapa abad yang lalu.. Misalnya reklamasi Pulau Macau yang dilakukan sejak abad 17 telah berhasil merubah Macau dari sebuah pulau kecil hingga menjadi semenanjung dan dari luas pulau 15 square kilometer pada tahun 1972 menjadi 16.1 square kilometer pada tahun 1983 lalu menjadi 21.3 square kilometer pada tahun 1994 hingga akhirnya menjadi 23.6 square kilometer pada tahun 2000. Bahkan aktivitas reklamasi juga telah dilakuka dalam rangka membangun kota Washington DC, yang dibangun diatas rawa-rawa. Demikian pula Bendungan Aswan yang terkenal di dunia, dibangun melalui reklamasi yang dimulai pada tahun 1902.

Pengertian lain dari reklamasi yang dihubungkan dengan kegiatan pertambangan yaitu suatu usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

Istilah lain yang berkaitan dengan reklamasi yaitu rehabilitasi lahan dan revegetasi. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak (kritis), agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan. Revegetasi merupakan suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekas tambang.

Berdasarkan keputusan menteri kehutanan dan perkebunan tentang pedoman reklamasi bekas tambang dalam kawasan hutan pada BAB 2 PASAL 3 berisi tentang tujuan reklamasi yaitu untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi sehingga kawasan hutan yang dimaksud dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannya.

By Setiawan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar